BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sehubungan dengan globalisasi dan
berkembangnya teknologi informasi telah mengakibatkan kaburnya batas-batas
antar negara (baik secara politik, ekonomi, maupun sosial), masalah
nasionalisme dan patriotisme tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah sederhana
yang dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dalam dunia yang oleh sebagian
orang disifatkan sebagai dunia yang semakin borderless, banyak pengamat
yang mulai mempertanyakan kembali pengertian negara beserta aspek-aspeknya.
Masalah pembangunan nasionalisme dan patriotisme di Indonesia saat ini tengah
menghadapi tantangan yang berat, maka perlu dimulai upaya-upaya untuk kembali
mengangkat tema tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme. Apalagi di
sisi lain, pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme dan patriotisme di
Indonesia justru kurang berkembang (atau mungkin memang kurang dikembangkan).
Indonesia merupakan laboratorium
sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis,
bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah status geografis sebagai
negara maritim yang terdiri dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di
satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga
membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing
factor dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia
yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Berhubungan dengan patriotisme,
refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya semangat perjuangan
Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak awal penjajahan
Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah kewajiban yang
Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak hanya
pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa lalu
namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas
perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan
tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan
semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi
muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka
menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
Oleh karena itu, kami berusaha
merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah apa saja yang seharusnya
dilakukan sebagai wujud dari sikap Nasionalisme dan Patrotisme dan mengapa hal
ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang sedang mengalami
krisis Nasionalisme dan Patriotisme khususnya di kalangan remaja Indonesia.
B.
Makna
Nasionalisme dan Patriotisme pada Masa Modern
a.) Nasionalisme Pancasila
Pada prinsipnya nasionalisme
Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap
bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip
nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan
agar bangsa Indonesia senantiasa:
1. menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan
dan keselamatan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan
2. menunjukkan sikap rela berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara
3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah
air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan
kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5. menumbuhkan sikap saling mencintai sesama
manusia
6. mengembangkan sikap tenggang rasa
7. tidak
semena-mena terhadap orang lain
8. gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
9.
senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. berani
membela kebenaran dan keadilan
11. merasa
bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12.
menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Dalam zaman
modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentraman yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan seperti
yang dinyatakan di bawah. Para ilmuan politik
biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem
seperti nasional sosialisme, persaingan dan
sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham
negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warnanegara, etnis, budaya, keagamaan
dan ideologi. Kategori
tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan
sebahagian atau semua elemen tersebut.
1. Nasionalisme
Kewarganegaraan (atau nasionalisme
sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran
politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat";
"perwakilan politik".
2. Nasinalisme
Etnis adalah sejenis nasionalisme di mana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah
masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried Van
Herder, yang memperkenalkan konsep Volk ( Bahasa Jerman untuk
"rakyat").
3. Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme
organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran
politik secara semulajadi
("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme
budaya adalah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya
"sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan
sebagainya.
5. Nasionalisme
Kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu
digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat
sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6. Nasinalisne
Negara ialah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu,
lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme
keagamaan.
b.) Patriotisme
Patriotisme
atau Kepahlawanan adalah watak untuk berkorban guna sesuatu tugas besar dan
Cita-cita besar sebagai perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk
Tugas besar dan Cita-cita besar”. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau
segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat
kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk ‘’untuk sesuatu Tugas
besar’’ atau untuk ‘’untuk sesuatu Cita-cita besar’’.
Tugas
besar dan Cita-cita besar itu ialah tidak lain daripada hidup merdeka,
bernegara kebangsaan, sederajat dengan bangsa-bangsa lain dalam keadaan mana
Rakyat semua memperkembangkan dan dapat menyuburkan nilai-nilai kemanusiaannya.
Dan bila yang dimaksud dengan semangat Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan
berusaha untuk menjalankan Tugas besar dan Cita-cita besar itu, maka teranglah
kiranya, bahwa cara amal dan cara perbuatan itulah yang penting sekali.
Amal
dan perbuatan, dijiwai dengan semangat bersedia untuk berkorban, menentukan
nilai dan mutu Kepahlawanan setiap orang. Dan tidak sedikit pula yang diharapkan
dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan yang nyata
daripada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita sekalian
keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat kita yang
sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita dulu itu
berjoang dan berkorban! Dan mereka meninggalkan kepada kita dewasa ini, suatu
Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan Rakyat Indonesia,
amanat tentang caranya melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita.
Pada
pokoknya, cara-cara perjuangan dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner,
secara dinamis, secara heroik dan patriotik, dan terutama secara jujur dan
ikhlas, dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
C. Analisis Makna Nasionalisme dan
Patriotisme pada Masa Modern.
a.) Strategi
yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era
Global.
Semangat nasionalisme dan
patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen
bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri
sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan kepercayaan diri sebagai
sebuah bangsa ini merupakan modal yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan
dan hambatan di masa depan. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme
dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada
elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh karena itu, strategi yang
dapat dilakukan antara lain:
1. Penguatan peran
lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikut membangun semangat
nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai
contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa depan.
Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam era globalisasi, generasi muda dapat
berperan sebagai subjek maupun objek.
2. Penguatan
semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang tinggal di
wilayah-wilayah yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai strategis
3. Penguatan
semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang hidup di daerah
rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
4. Peningkatan
apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan
dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa. Demikian pula dengan anggota atau
kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia
internasional.
Peningkatan peran Pemerintah dan
masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan
regional dan internasional, seperti: penyelesaian konflik, kesehatan,
lingkungan hidup, dan lain-lain
b.) Membangkitkan Rasa Nasionalisme dengan Menghargai Keragaman
Di
Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia
dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui
Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber
Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Dengan
memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman
seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai
pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini
secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
c.)Pengaruh Globalisasi terhadap
Nilai-Nilai Nasionalisme
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang
kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan
lain sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme
terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh
dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Pengaruh positif
Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat. Dari aspek globalisasi
ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan
meningkatkan devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan
membuka peluang besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan
adanya hal tersebut akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna
menunjang kehidupan nasional bangsa dan Negara.
Pengaruh adanya globalisasi dalam
sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik. Seperti
membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin, serta meniru Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan
kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawa kemajuan bangsa serta mempertebal
rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
Selain berdampak positif, munculnya
globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk
diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Munculnya globalisasi juga berdampak
pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam
negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti Mc Donald,
Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri
sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat
yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi
juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara orang kaya dan
miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi
ekonomi.
Pengaruh-pengaruh di atas memang
tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan tetapi, secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau bahkan hilang. Sebab, globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Apapun yang ada di luar negeri dianggap baik serta
mampu memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara
kita. Berdasarkan analisa dan uraian di
atas, pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya.
Oleh karena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif
globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
d.) Nasionalisme
Indonesia yang Kian Memudar
Apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera
berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan
hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad
untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.
Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk Bersatu
Nasionalisme
Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus
kolonialisme-imperialisme. Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil
konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika
kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu,
nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau
membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme
baru.
Pertama,
beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat
nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural.
Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai
bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan
menjamin hak hidup mereka.
Masyarakat
akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika
negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan
mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan
yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang
layak, dan sebagainya.
Nasionalisme Kita Harus Bersifat Liberal
Nasionalisme
bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis,
ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang
sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara
kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis ala nazisme
Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan
kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas
oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis
(Ian Adams, 1995: 82).
Tantangan
bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah
negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap
warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara
pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.
Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu
Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
e.) Manfaat sikap Patriotisme dalam
Pendidikan
Kita
tahu patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air. Pendidikan yang baik
adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar. Patriotisme membawa
kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan. Sikap patriotisme,
nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan
membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Program ini harus ditanamkan pada
anak sejak dini. Dengan menanamkan sikap ersebut sejak dini generasi penerus
kita mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa
tergantung pada bangsa lain.
Mengingat
pentingnya hal tersebut sehingga harus diajarkan pada anak sejak usia dini.
Sebab pendidikan yang diberikan pada anak sejak dini dapa memberikan dasar
pengetahuansecara spiritual, emosional, dan intelektual dalam mencapai potensi
yang optimal. Jika pendidikan sudah diberikan dengan tepat sesuai dengan bakat
dan lingkungan peserta maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara kita akan
memiliki aset SDM yang berkualitas dan tangguh sehingga dapat bersaing dengan
bangsa lain dan memiliki keunggulan.
f.) Euphoria Tim Garuda dalam Piala AFF
2010, Nasionalisme atau Musiman ?
Lagu
kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan ribuan pendukung Timnas Indonesia di
Stadion Utama Gelora Bung Karno. Lambang negara burung Garuda dan bendera Merah
Putih terlihat menghiasi Stadion gelora Bung Karno dan juga tempat-tempat lain.
Tak hanya itu, anak muda yang biasanya cenderung bangga menggunakan baju-baju
ala distro kini beralih ramai-ramai mengenakan baju berlambang Garuda. Sejalan
dengan para pedagang baju di pinggir jalan yang berusaha memenuhi permintaan
pasar dengan menjual baju Garuda tersebut, baik di Jakarta maupun daerah
lainnya.
Pemandangan
ini pastinya tak seperti biasanya. Bahkan ada yang menyebut ini adalah fenomena
nasionalisme dadakan. Seperti kita tahu, nasionalisme lekat kaitannya dengan
upaya membela negara. berjuang maupun berperang menjadi wujud semangat
nasionalisme. Seiring berjalannya waktu, pemahaman akan nasionalisme itu
sedikit demi sedikit meluar. Lewat olah raga, ilmu pengetahuan, musik dan masih
banyak lagi, semangat nasionalisme kini bisa diwujudkan. Dalam hal olah raga
misalnya sepak bola. Sejak bergulirnya kkejuaraan sepak bola Piala AFF 2010,
tampaknya semangat nasionalime masyarakat terasa kuat.
Menurut
pengamat sosial yang juga Ketua Komisi Sosial Akademi Ilmu pengetahuan
Indonesia, Taufiq Abdullah, ini merupakan salah satu cara menunjukkan semangat
nasionalisme. “Menunjukkan rasa nasionalime tidak hanya dengan berperang atau
turut hadir dalam hari-hari kebangsaan, tapi juga bisa lewat pentas olah
raga,”kata Taufiq. Menurutnya, pentas sepak bola dua tahunan ini menjadi
hiburan masyarakat yang jenuh menghadapi banyaknya persoalan di Negeri ini. Dua
tahun terakhir masalah korupsi, kisruh pemilihan kepala daerah, kenaikan harga,
ulah politisi, perjalanan wakil rakyat ke luar Negeri selalu tampil di layar
kaca. “Ketika ada pertandingan sepak bola terasa bisa memberi hiburan bagi
masyarakat, terlebih prestasi timnas kita sebelumnya selalu tidak
menggembirakan,” terangnya, menurutnya, jika dikatakan ini Nasionalisme dadakan dia
meyakini jika ada prestasi lain yang diraih oleh anak bangsa di pentas
Internasional, pasti otomatis rasa bangga akan timbul pada semua masyarakat
Indonesia.
“Coba
saja ada orang Indonesia peraih nobel pasti kita juga akan bersorak bangga.
Karena sekarang ini sepak bola (lagi berprestasi), jadinya ya sepak bola yang
dielukan masyarakat,” cetusnya. Ya memang, olah raga rakyat ini sebulan
terakhir semakin menumbuhkan rasa Nasionalisme masyarakat. Melihat banyaknya masyarakat
yang berkumpul di SUGBK pada saat pertandingan AFF, menyanyikan lagu kebangsaan
serasa menumbuhkan kepercayaan diri bangsa ini bahwa masih ada rasa persatuan
dan kesatuan. “Melihat pertandingan piala AFF di Senayan tidak hanya
menumbuhkan rasa Nasionalisme tapi juga rasa optimistis terhadap kelangsungan
persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya dengan penuh semangat.
Tapi
menurut saya sendiri apapun dan bagaimana bentuknya, kalau olahraga sepak bola
bisa meningkatkan rasa Nasionalime maka kita harus selalu mendukung sebagai warga
negara Indonesia yang baik.
BAB II
ISI
LAPORAN
KUNJUNGAN KE MUSEUM
A.
Kunjungan ke
Museum Wasaka
Pada hari sabtu,20 Desember 2014
saya dan keempat teman saya satu prodi pergi mengunjungi sebuah museum. Museum
itu bernama Museum Wasaka. Museum Wasaka terletak di jalan Lingkar Utara,
Kelurahan Sungai Jingah, Banjar Utara, Banjarmasin, Kalimantan selatan. Saat
kami sampai di museum bertemu dengan pengurus museum yaitu Ibu Hj. Siti Asnah,
S.Sos. Disitu kami disuruh mengisi daftar hadir. Sehubungan dimusium itu tidak
ada karcis, saya membuat surat peryataan kunjungan ke Museum Wasaka sebagai
pengganti karcis. Dan saya minta tanda tangan kepada Ibu Hj. Siti Asnah, S.Sos
selaku pengurus museum. Sebagai bukti bahwa saya sudah mengunjungi Museum
Wasaka.
Setelah itu saya dan teman-teman
saya masuk kedalam museum. Didalam museum kami melihat peninggalan-peninggalan sejarah
para pejuang kalimantan. Kami juga melihat foto-foto para pejuang, baju para
pejuang, senjata, sepeda, bedug, alat-alat masak, buku-buku dan juga mesin tik
peninggalan sejaran perjuangan rakyat kalimantan. Didalam museum kami merasakan
suasana-suana pada masa perjuangan. Dimana para pejuang berjuang mempertaruhkan
nyawa demi membela tanah air indonesia. Dengan mengunjungi museum ini saya lebih tau apa itu arti
perjuangan. Peninggalan sejarah pada zaman penjajahan, dan juga makna
patriotisme dan juga makna nasionalisme pada masa perjuangan bangsa indonesia
melawan para penjajah.
Setelah kami selesai melihat dan
memahami koleksi museum. Kami foto bersama Hj. Ibu Asnah, S.Sos selaku pengurus
museum. Setelah itu kami berpamitan dengan beliau.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada
prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila.
Prinsip
nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan
agar bangsa Indonesia senantiasa:
1. menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan
dan keselamatan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan
2. menunjukkan sikap rela berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara
3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah
air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan
kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5. menumbuhkan sikap saling mencintai sesama
manusia
6. mengembangkan sikap tenggang rasa
7. tidak
semena-mena terhadap orang lain
8. gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
9.
senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. berani
membela kebenaran dan keadilan
11. merasa
bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12.
menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Patriotisme atau Kepahlawanan adalah
watak untuk berkorban guna sesuatu tugas besar dan Cita-cita besar sebagai
perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan
Cita-cita besar”. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan
tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat
memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk “untuk sesuatu Tugas besar’’ atau
untuk “untuk sesuatu Cita-cita besar’’.
B. Saran
Sebaiknya kita sebagai generasi
muda harus mencontoh perjuangan para pejuang pada masa penjajahan. Selain itu
kita harus mengenang jasa-jasa mereka. Sehinga kita bisa memaknai jiwa
Nasionalisme dan juga Patriotisme.
Selain itu kita sebagai generasi
penerus bangsa kita harus menjaga dan melestarikan peninggalan-peninggalan
sejarah para pejuang Indonesia. Sehingga peninggalan-peninggalan sejarah itu
tidak hilang. Dan dapat dikenang hingga generasi ke generasi berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar