Senin, 14 September 2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
             Sehubungan dengan globalisasi dan berkembangnya teknologi informasi telah mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara (baik secara politik, ekonomi, maupun sosial), masalah nasionalisme dan patriotisme tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah sederhana yang dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dalam dunia yang oleh sebagian orang disifatkan sebagai dunia yang semakin borderless, banyak pengamat yang mulai mempertanyakan kembali pengertian negara beserta aspek-aspeknya. Masalah pembangunan nasionalisme dan patriotisme di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang berat, maka perlu dimulai upaya-upaya untuk kembali mengangkat tema tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme. Apalagi di sisi lain, pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme dan patriotisme di Indonesia justru kurang berkembang (atau mungkin memang kurang dikembangkan).
            Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah  status geografis sebagai negara maritim yang terdiri dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing factor dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Berhubungan dengan patriotisme, refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
            Oleh karena itu, kami berusaha merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah apa saja yang seharusnya dilakukan sebagai wujud dari sikap Nasionalisme dan Patrotisme dan mengapa hal ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis Nasionalisme dan Patriotisme khususnya di kalangan remaja Indonesia.
    


B.     Makna Nasionalisme dan Patriotisme pada Masa Modern

a.)  Nasionalisme Pancasila

            Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.  menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan    bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan  golongan
2. menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5. menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6. mengembangkan sikap tenggang rasa
7. tidak semena-mena terhadap orang lain
8. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9. senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. berani membela kebenaran dan keadilan
11. merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12. menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama  dengan bangsa lain.
            Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentraman yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, persaingan dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warnanegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
1.   Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".
2.    Nasinalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried Van Herder, yang memperkenalkan konsep Volk ( Bahasa Jerman untuk "rakyat").
3.    Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4.    Nasionalisme budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti  warna kulit, ras dan sebagainya.
5.    Nasionalisme Kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6.    Nasinalisne Negara ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
b.)        Patriotisme
            Patriotisme atau Kepahlawanan adalah watak untuk berkorban guna sesuatu tugas besar dan Cita-cita besar sebagai perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan Cita-cita besar”. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk ‘’untuk sesuatu Tugas besar’’ atau untuk ‘’untuk sesuatu Cita-cita besar’’.
            Tugas besar dan Cita-cita besar itu ialah tidak lain daripada hidup merdeka, bernegara kebangsaan, sederajat dengan bangsa-bangsa lain dalam keadaan mana Rakyat semua memperkembangkan dan dapat menyuburkan nilai-nilai kemanusiaannya. Dan bila yang dimaksud dengan semangat Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan berusaha untuk menjalankan Tugas besar dan Cita-cita besar itu, maka teranglah kiranya, bahwa cara amal dan cara perbuatan itulah yang penting sekali.
            Amal dan perbuatan, dijiwai dengan semangat bersedia untuk berkorban, menentukan nilai dan mutu Kepahlawanan setiap orang. Dan tidak sedikit pula yang diharapkan dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan yang nyata daripada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita sekalian keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat kita yang sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita dulu itu berjoang dan berkorban! Dan mereka meninggalkan kepada kita dewasa ini, suatu Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan Rakyat Indonesia, amanat tentang caranya melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita.
            Pada pokoknya, cara-cara perjuangan dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner, secara dinamis, secara heroik dan patriotik, dan terutama secara jujur dan ikhlas, dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

C. Analisis  Makna Nasionalisme dan Patriotisme pada Masa Modern.

a.)  Strategi yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global.           
            Semangat nasionalisme dan patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Penguatan peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikut membangun semangat nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam era globalisasi, generasi muda dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
2.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat  yang tinggal di wilayah-wilayah yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai strategis
3.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
4.      Peningkatan apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa. Demikian pula dengan anggota atau kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia internasional.
Peningkatan peran Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan regional dan internasional, seperti: penyelesaian konflik, kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain

      b.) Membangkitkan Rasa Nasionalisme dengan Menghargai Keragaman
            Di Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
            Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
            Dengan memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
c.)Pengaruh Globalisasi terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
            Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Pengaruh positif
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.  Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan membuka peluang besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan adanya hal tersebut akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna menunjang kehidupan nasional bangsa dan Negara.
Pengaruh adanya globalisasi dalam sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik. Seperti membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin, serta meniru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawa kemajuan bangsa serta mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
Selain berdampak positif, munculnya globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Munculnya globalisasi juga berdampak pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti Mc Donald, Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia. Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara orang kaya dan miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan tetapi, secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Sebab, globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apapun yang ada di luar negeri dianggap baik serta mampu memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita.  Berdasarkan analisa dan uraian di atas, pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
d.)  Nasionalisme Indonesia yang Kian Memudar
             Apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.
Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk Bersatu        
            Nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.        
            Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
            Masyarakat akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
Nasionalisme Kita Harus Bersifat Liberal        
            Nasionalisme bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis, ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis ala nazisme Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (Ian Adams, 1995: 82).
            Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
e.)  Manfaat sikap Patriotisme dalam Pendidikan
            Kita tahu patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar. Patriotisme membawa kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan. Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Program ini harus ditanamkan pada anak sejak dini. Dengan menanamkan sikap ersebut sejak dini generasi penerus kita mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa tergantung pada bangsa lain.
            Mengingat pentingnya hal tersebut sehingga harus diajarkan pada anak sejak usia dini. Sebab pendidikan yang diberikan pada anak sejak dini dapa memberikan dasar pengetahuansecara spiritual, emosional, dan intelektual dalam mencapai potensi yang optimal. Jika pendidikan sudah diberikan dengan tepat sesuai dengan bakat dan lingkungan peserta maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara kita akan memiliki aset SDM yang berkualitas dan tangguh sehingga dapat bersaing dengan bangsa lain dan memiliki keunggulan.


f.)    Euphoria Tim Garuda dalam Piala AFF 2010, Nasionalisme atau Musiman ?
           
            Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan ribuan pendukung Timnas Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Lambang negara burung Garuda dan bendera Merah Putih terlihat menghiasi Stadion gelora Bung Karno dan juga tempat-tempat lain. Tak hanya itu, anak muda yang biasanya cenderung bangga menggunakan baju-baju ala distro kini beralih ramai-ramai mengenakan baju berlambang Garuda. Sejalan dengan para pedagang baju di pinggir jalan yang berusaha memenuhi permintaan pasar dengan menjual baju Garuda tersebut, baik di Jakarta maupun daerah lainnya.
           
            Pemandangan ini pastinya tak seperti biasanya. Bahkan ada yang menyebut ini adalah fenomena nasionalisme dadakan. Seperti kita tahu, nasionalisme lekat kaitannya dengan upaya membela negara. berjuang maupun berperang menjadi wujud semangat nasionalisme. Seiring berjalannya waktu, pemahaman akan nasionalisme itu sedikit demi sedikit meluar. Lewat olah raga, ilmu pengetahuan, musik dan masih banyak lagi, semangat nasionalisme kini bisa diwujudkan. Dalam hal olah raga misalnya sepak bola. Sejak bergulirnya kkejuaraan sepak bola Piala AFF 2010, tampaknya semangat nasionalime masyarakat terasa kuat.
           
            Menurut pengamat sosial yang juga Ketua Komisi Sosial Akademi Ilmu pengetahuan Indonesia, Taufiq Abdullah, ini merupakan salah satu cara menunjukkan semangat nasionalisme. “Menunjukkan rasa nasionalime tidak hanya dengan berperang atau turut hadir dalam hari-hari kebangsaan, tapi juga bisa lewat pentas olah raga,”kata Taufiq. Menurutnya, pentas sepak bola dua tahunan ini menjadi hiburan masyarakat yang jenuh menghadapi banyaknya persoalan di Negeri ini. Dua tahun terakhir masalah korupsi, kisruh pemilihan kepala daerah, kenaikan harga, ulah politisi, perjalanan wakil rakyat ke luar Negeri selalu tampil di layar kaca. “Ketika ada pertandingan sepak bola terasa bisa memberi hiburan bagi masyarakat, terlebih prestasi timnas kita sebelumnya selalu tidak menggembirakan,” terangnya, menurutnya,  jika dikatakan ini Nasionalisme dadakan dia meyakini jika ada prestasi lain yang diraih oleh anak bangsa di pentas Internasional, pasti otomatis rasa bangga akan timbul pada semua masyarakat Indonesia.

            “Coba saja ada orang Indonesia peraih nobel pasti kita juga akan bersorak bangga. Karena sekarang ini sepak bola (lagi berprestasi), jadinya ya sepak bola yang dielukan masyarakat,” cetusnya. Ya memang, olah raga rakyat ini sebulan terakhir semakin menumbuhkan rasa Nasionalisme masyarakat. Melihat banyaknya masyarakat yang berkumpul di SUGBK pada saat pertandingan AFF, menyanyikan lagu kebangsaan serasa menumbuhkan kepercayaan diri bangsa ini bahwa masih ada rasa persatuan dan kesatuan. “Melihat pertandingan piala AFF di Senayan tidak hanya menumbuhkan rasa Nasionalisme tapi juga rasa optimistis terhadap kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya dengan penuh semangat.

            Tapi menurut saya sendiri apapun dan bagaimana bentuknya, kalau olahraga sepak bola bisa meningkatkan rasa Nasionalime maka kita harus selalu mendukung sebagai warga negara Indonesia yang baik.























BAB II
ISI

LAPORAN KUNJUNGAN KE MUSEUM

A.    Kunjungan ke Museum Wasaka

            Pada hari sabtu,20 Desember 2014 saya dan keempat teman saya satu prodi pergi mengunjungi sebuah museum. Museum itu bernama Museum Wasaka. Museum Wasaka terletak di jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sungai Jingah, Banjar Utara, Banjarmasin, Kalimantan selatan. Saat kami sampai di museum bertemu dengan pengurus museum yaitu Ibu Hj. Siti Asnah, S.Sos. Disitu kami disuruh mengisi daftar hadir. Sehubungan dimusium itu tidak ada karcis, saya membuat surat peryataan kunjungan ke Museum Wasaka sebagai pengganti karcis. Dan saya minta tanda tangan kepada Ibu Hj. Siti Asnah, S.Sos selaku pengurus museum. Sebagai bukti bahwa saya sudah mengunjungi Museum Wasaka.
            Setelah itu saya dan teman-teman saya masuk kedalam museum. Didalam museum kami melihat peninggalan-peninggalan sejarah para pejuang kalimantan. Kami juga melihat foto-foto para pejuang, baju para pejuang, senjata, sepeda, bedug, alat-alat masak, buku-buku dan juga mesin tik peninggalan sejaran perjuangan rakyat kalimantan. Didalam museum kami merasakan suasana-suana pada masa perjuangan. Dimana para pejuang berjuang mempertaruhkan nyawa demi membela tanah air indonesia. Dengan mengunjungi  museum ini saya lebih tau apa itu arti perjuangan. Peninggalan sejarah pada zaman penjajahan, dan juga makna patriotisme dan juga makna nasionalisme pada masa perjuangan bangsa indonesia melawan para penjajah.
             Setelah kami selesai melihat dan memahami koleksi museum. Kami foto bersama Hj. Ibu Asnah, S.Sos selaku pengurus museum. Setelah itu kami berpamitan dengan beliau.
          

  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.  menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan    bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan  golongan
2. menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5. menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6. mengembangkan sikap tenggang rasa
7. tidak semena-mena terhadap orang lain
8. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9. senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. berani membela kebenaran dan keadilan
11. merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12. menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama  dengan bangsa lain.
        Patriotisme atau Kepahlawanan adalah watak untuk berkorban guna sesuatu tugas besar dan Cita-cita besar sebagai perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan Cita-cita besar”. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk “untuk sesuatu Tugas besar’’ atau untuk “untuk sesuatu Cita-cita besar’’.



B.     Saran
            Sebaiknya kita sebagai generasi muda harus mencontoh perjuangan para pejuang pada masa penjajahan. Selain itu kita harus mengenang jasa-jasa mereka. Sehinga kita bisa memaknai jiwa Nasionalisme dan juga Patriotisme.
            Selain itu kita sebagai generasi penerus bangsa kita harus menjaga dan melestarikan peninggalan-peninggalan sejarah para pejuang Indonesia. Sehingga peninggalan-peninggalan sejarah itu tidak hilang. Dan dapat dikenang hingga generasi ke generasi  berikutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar